Artikel ini pernah saya muat melalui kompasiana.com pada 25 January 2013 dengan judul “Cyberbullying dan Cyberstalking Dalam Pemahaman Sederhana”, Namun untuk menambah konten situs komunitas idkita, artikel tersebut saya repost dengan judul yang baru di atas.
Secara pribadi saya senang bahwa banyak orang mulai berbicara dan membahas tentang Cyberbullying, khususnya di situs kompasiana.com Beraneka ragam opini dikemukakan. Ada yang menceritakan tentang beberapa kisah nyata, yang menurut pengakuan penulis adalah fakta pribadi, didengar dari orang lain atau hanya menyadur dari berbagai refrensi lainnya.
Tak masalah jika Cyberbullying kemudian dibahas untuk sebuah gerakan moral yang “murni” tanpa dilatarbelakangi tujuan lain yang terkesan “dipaksakan”, “mengaburkan” masalah dan pemahaman atau justeru mencederai tujuan mulia gerakan moral itu sendiri dengan melakukan Cyberbullying dalam bentuk yang lain.
Sebelum saya melanjutkan, saya mengutip ungkapan dari satu situs gerakan moral yang “memerangi” Cyberbullying, yaitu cyberslammed.com. Mereka mengatakan bahwa “Cyberbullying Happens Every Day, Right Under Your Nose“, yang kemudian dipahami oleh saya, bahwa masalah cyberbullying akan selalu ada dan tetap akan ada setiap hari.
Kalau begitu adanya, pasti sulit mengatasinya lalu apakah kita hentikan saja segala bentuk gerakan seperti ini? Oh.. tentu tidak sepicik itu memahaminya. Gerakan seperti itu harus terus dikampanyekan, TAPI.. atas dasar apa, bagaimana metodenya, tujuanya apa dan untuk siapa? Jangan sampai salah kaprah lalu “mengebiri” kebebasan berekspresi orang lain. Apa saja yang dianggap menyinggung perasaan, dalam segala situasi dan kondisi, ditanggapi secara sensitif lalu berteriak “saya korban cyberbullying”.
Hampir sebagian besar komunitas, LSM atau organisasi pemerintah di seluruh dunia, melakukan kampanye ini untuk melindungi anak dan remaja. Mengapa harus mereka? Karena dalam perkembangan emosi dan kejiwaan, usia anak dan remaja sangat rentan untuk melakukan tindakan yang merugikan dirinya atau orang lain, oleh karena itu gerakan Cyberbullying itu sangat penting dikampanyekan untuk perlindungan anak. Sudah cukup banyak fakta di lapangan yang menunjukan bahwa anaklah yang menjadi korban utama dari tindakan ini. Namun tidak ada salahnya juga, jika hal dikampanyekan pada orang dewasa, karena mereka juga kadang terlibat untuk merugikan anak dan remaja.
Lalu kalau untuk sesama orang dewasa? Its ok, kalau ada yang merasa dirinya dirugikan karena dibully secara online, Sebagai orang dewasa tentu akan memahami tindakan apa yang perlu dilakukan. Apalagi mengerti hak-haknya di depan hukum untuk menyampaikan keberatan itu.
Lha wong lagi becandaan kok, lagi diskusi, mengkritisi tanpa menyebutkan kebon binatang atau pelecehan fisik atau ad hominem, kenapa harus sensi. Kalau pun iya, terus mau koprol lalu teriak “aduhh” gitu? Kalau merasa dirugikan, seharusnya tau cara menyikapinya dan cara untuk memprosesnya.
“Harus langsung membalas om!” Wow, kalau begitu maunya, silahkan saja. Merupakan tontonan menarik versi lain dari “starwars” aka “cyberwar”. Kalau pada anak-anak sih bisa dipahami, secara film beginian memang mereka sukai. Tetapi kalau orang dewasa? Tentu kudu mikir berulang kali ya, walau sakit hati namun kan dapat menahan diri, lebih gawat lagi kepengen “menjarakan” orang lain, diri sendiri di “penjara” karena perbuatan yang lebih kejam kepada pelaku cyberbullying itu sendiri.
“Ah om nggak tau! Kan ada cara lain yang lebih cantik, untuk menghimpun pasukan berani mati!” Bagaimana itu? “Ya pokoknya adalah”. Ya sutralah, terserah saja. Yang penting hukum ditegakan bukan dengan cara melanggar hukum itu sendiri.
“Ah sudah lah om! Bagaimana Om memahaminya?” Oh ok… menurut saya ya? Baik lah.
***
Saya pernah menulis tentang Memahami “Cyberbullying”: Dampak dan Penanggulangannya Pada Anak Anda pada 23 November 2011 dan Hati-Hati ! Mantan Anda Seorang “Cyberstalkers” pada tanggal 24 November 2011. Kedua istilah ini saya bahas untuk tujuan “Penanggulangan“, terutama bagi anak dan remaja, yang memang menjadi fokus gerakan “kami” sejak saat itu dan berkembang hingga kini.
“Cyberstalking is a form of cyberbullying“, oleh karenanya saya pikir kita harus mengenalnya dengan benar, sehingga dapat memahami motif dan mungkin bahayanya bagi orang dewasa dan anak-anak.
Definisi Bullying
Sebelum membahas istilah yang menggunakan awalan “cyber” di depanya, alangkah baiknya memahami terlebih dulu yang non cyber. Karena semua berawal dari kehidupan nyata. Bukan kehidupan maya. Kecuali cerita Disney Land atau apalah yang sejenis dengan itu.
Bullying dapat didefinisikan sebagai aktivitas berulang (the activity of repeated), perilaku agresif (aggressive behavior) dimaksudkan untuk menyakiti (to hurt ) orang lain, secara fisik maupun mental (physically or mentally). Bullying juga ditandai dengan perilaku individu dengan cara tertentu untuk menguasai orang lain (gain power over another person) (Besag, V. E. (1989) Bullies and Victims in Schools. Milton Keynes, England: Open University Press)
Bullying menggunakan kekerasan (force) atau paksaan (coercion) untuk menyalahgunakan (abuse) atau mengintimidasi (intimidate) orang lain. Hal ini dapat mencakup pelecehan verbal (verbal harassment) atau ancaman (threat), serangan fisik atau paksaan (physical assault or coercion) dan dapat diarahkan berulang kali (repeatedly towards) kepada korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan (ability). Jika bullying dilakukan oleh sebuah kelompok, itu disebut mobbing. Korban bullying kadang-kadang disebut sebagai “target“. (Clemson University: About Dan Olweus)
Seorang peneliti Norwegia, Dan Olweus, mengatakan bahwa Bullying terjadi ketika seseorang mengalaminya berulang kali dan dari waktu ke waktu. Menurutya tindakan negatif terjadi ‘ketika seseorang dengan sengaja mencerdrai atau melakukan ketidaknyamanan pada orang lain, melalui kontak fisik, melalui kata-kata atau dengan cara lain (Clemson University: about Dan Olweus)
Coba kita lihat beberapa pengertian menurut kamus besar bahasa Indonesia.
Mengintimidasi : tindakan menakut-nakuti (terutama untuk memaksa orang atau pihak lain berbuat sesuatu); gertakan; ancaman;
Melecehkan: Memandang rendah (tidak berharga); menghinakan; mengabaikan;
Peleceh : Orang yg suka memuji-muji dsb; penjilat; 2 orang yg suka meremehkan (merendahkan) orang lain;
Pelecehan: proses, perbuatan, cara melecehkan
Manipulasi : (psikologis) usaha memengaruhi individu dengan mengendalikan segala keinginan dan gagasan yang ada di bawah sadar, juga menggunakan sugesti; upaya kelompok atau perseorangan untuk memengaruhi perilaku, sikap, dan pendapat orang lain tanpa orang itu menyadarinya (kata kerja intransiitif);
Sehingga suatu perbuatan Bully harus memenuhi beberapa unsur :
- Dilakukan dengan sengaja
- Merupakan aktivitas berulang
- Pelakunya agresif
- Bertujuan menyakiti secara fisik maupun mental
- Serangan fisik atau dengan paksaan
- Mengintimidasi
- Pelecehan verbal
- Mengancaman
- Membuat “target” tidak nyaman
- Bisa dilakukan karena rasa iri terhadap kemampuan seseorang atau karena dasar perbedaan ras, agama atau gender
- Dilakukan dalam satu kelompok di sebut mobbing
Nah dengan demikian mudah-mudahan sudah bisa memahami tentang arti bullying, jangan sampai semuanya dianggap bullying. Terutama saya tekankan bahwa pelaku bully itu adalah seseorang yang melakukanya dengan disengaja (direncanakan) tentunya, agresif dan merupakan aktivitas berulang. Jangan cuman sekali saja lalu dianggap bully. Boleh juga sih dianggap begitu, kalau memang sangat merugikan, tetapi biasanya ada “udang dibalik batu karang”, ada alasan di balik semua itu.
Kelompok Pem-Bully (Mobbing)
Nah ternyata nih, yang biasanya membully juga bukan individu, biasanya mereka melakukanya secara berkelompok.
Mobbing dalam konteks bullying adalah sekelompok individu, seperti, keluarga, sekolah, tempat kerja, atau kelompok dalam lingkungan masyarakat lainya (geng bahkan komunitas). Mereka yang tergabung di sini dapat dinilai juga sebagai Haters’ Club” atau “Digital Pile On“
Satu contoh kasus, misalnya di tempat kerja para Mobbing ini bersekongkol melakukan pelecehan emosional bersama rekan kerja, bawahan atau atasan, untuk memaksa seseorang keluar dari tempat kerja melalui rumor, sindiran, intimidasi, penghinaan, mendiskreditkan, dan isolasi. (Mobbing: Emotional Abuse in the American Workplace by Noa Davenport, Ruth D. Schwartz and Gail Pursell Elliott.)
The mobben sebuah kata kerja dari bahasa Jerman juga dapat digunakan untuk menujukan serangan fisik, fitnah terhadap guru di internet dan intimidasi oleh atasan, dengan penekanan pada ‘ menimbulkan rasa takut secara terus menerus kepada korban dengan tujuan untuk mengecualikan mereka.
Nah dalam persekongkolan ini, coba kita bayangkan kebiasaan banyak orang dalam satu komunitas atau geng, kemudian berencana untuk melecehkan seseorang agar orang tersebut dimusuhi oleh orang lain.
Ada hal lain yang bisa saya uraikan nantinya, bahwa kelompok “pembully” kadang diprovokasi oleh seseorang kepada mereka yang tidak mengerti duduk persoalannya, bahwa seola-olah si provocator tersebut adalah merupakan korban dari “target”.
Cyberbullying
Setelah memahami bullying dalam pengertian harafiah di atas, maka ketika bullying itu dilakukan secara online maka disebutlah kita tambahkan “cyber” menjadi cyberbullying.
Masih terkait dan saling melengkapi dengan pengertian bullying di atas, Cyberbullying dalam pemahaman hukum (definitions.uslegal.com) adalah :
- Aktivitas menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara disengaja, berulang, mengandung permusuhan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan untuk melukai orang lain (kelompok atau indvidu).
- Penggunaan teknologi komunikasi untuk tujuan merugikan orang lain
- Penggunaan layanan intenet dan teknologi mobile seperti halaman web, grup diskusi serta instant messaging atau SMS (atau email) dengan maksud merugikan orang lain.
The National Crime Prevention Council mendefinisikan cyber-bullying sebagai “proses menggunakan internet, ponsel atau perangkat lain untuk mengirim atau mengirim teks atau gambar yang dimaksudkan untuk menyakiti atau mempermalukan orang lain”. Cyber-bullying bisa dilakukan dengan posting rumor atau gosip tentang seseorang di internet yang biasa saja membawa kebencian dalam pikiran orang lain terhadap target, atau dapat dengan cara memeberkan identitas pribadi “taget” untuk mempermalukannya.
Jadi untuk mengidentifikasi seseorang sebagai pelaku cyberbullying, tidak terlepas pada definisi bullying yang telah di uraikan di atas. Sekali lagi yang perlu dilihat adalah niatannya, tujuan, dilakukan secara berulang dan menyebabkan kerugian pada orang lain. Dan sekali lagi hal ini dapat dilakukan oleh seseorang atau kelompok
Cyberbullying Vs Cyberstalking
Mengapa harus dibedakan? Seperti di awal sudah saya tekankan bahwa cyberstalking merupakan bagian dari cyberbullying, sehingga pada prinsipnya tidak dibedakan, karena hasil atau akibat dari perbuatan cyberstalker adalah cyberbullying juga. Hanya saja, biasanya orang menggunakan istilah cyberbullying untuk tindakan bullying secara online dengan target atau pelaku adalah para anak dan remaja. Sedangkan cyberstalking lebih ditujukan pada orang dewasa.
Anggap saja begini, cyberstalking adalah salah satu cara atau tindakan dari cyberbullying. Ketika kita bicara pencurian (maling) secara umum, maka pencurian uang di ATM adalah salah satu jenis pencurian juga namun dilakukan dengan cara, taktik atau teknik yang mungkin lebih canggih untuk menggambarkan kasus pencurian itu.
Kenapa perlu dijelaskan cyberstalking? Agar supaya kita tahu ada cara cyberbullying yang dilakukan oleh seseorang (biasanya orang dewasa) dengan cara-cara, trik dan taktik yang “lihai” dan “manipulative” sehingga telihat “tersembunyi”, “aman” bagi pelakunya” untuk terhindar dari kecurigaan target atau orang banyak (terutama yang dipengaruhinya).
Lalu bagaimana dengan anak-anak? Anak-anak biasanya tidak perlu taktik canggih, karena mereka sangat responsive dan aggressive, kadang tanpa mikir, ketika ingin melakukan cyberbullying langsung terang-terangan saja. Begitu juga ketika membalas serangan. Walau ada orang dewasa membalas cyberbullying kadang terang-terangan seperti anak kecil, ada juga yang membawa kasus seperti ini ke ranah hukum.
Termasuk korban cyberbullying pada anak yang biasanya mereka diam kemudian “dapat” melukai dirinya, karena merasa tidak memiliki daya untuk melawan hal tersebut. Sedangkan korban orang dewasa, melakukan aksi diam bukan dalam pengertian ‘mengalah” lalu melukai dirinya, tetapi biasanya menyikapinya dalam hal berbeda misalnya “cuek” atau “menenangkan diri” walau merasa terluka. Oleh sebab itu jarang terjadi bahwa orang dewasa yang bunuh diri karena mereka mendapat perlakuan cyberbullying.
Semoga bisa dimengerti, sehingga dalam penjelasan cyberstallker nantinya bias dipahami
Cyberstalking
Kebanyakan pelaku cyberstallking adalah orang yang dikenal (paling tidak pernah berinteraksi) namun ada juga pelaku anonim yang melakukan hal ini karena permintaan “si stalker” itu, tetapi intinya otaknya adalah si cyberstallker yang pernah atau memang dikenal.
Taktik yang umum digunakan oleh cyberstalkers dilakukan dalam forum publik, media sosial atau situs informasi online dan dimaksudkan untuk mengancam korban, merusak reputasi, merusak pekerjaannya atau keselamatannya.
Sekali lagi yang paling penting adalah, pelaku dapat mendorong orang lain untuk melecehkan korban dan berusaha untuk mempengaruhi partisipasi secara online (mempengaruhi orang banyak) untuk memusuhi, melukai, melecehkan korban. Hal ini yang perlu digaris bawahi.
Cyberstalking adalah penggunaan internet atau alat elektronik lainnya untuk menguntit atau melecehkan individu, sekelompok individu, atau organisasi. Ini mungkin termasuk melakukan tuduhan palsu atau pernyataan fakta palsu (seperti dalam pencemaran nama baik), pengintaian, ancaman, pencurian identitas, merusak data atau peralatan target/korban (Bocij, Paul. Cyberstalking: Harassment in the Internet Age and How to Protect Your Family. Praeger, 2004, p. 14.)
Stalker kan penguntit, seharusnya tidak ketahuan dong. Kalau ketahuan bukan penguntit lagi? Ya itu lihainya pelaku, cara-caranya yang tidak terlihat atau tidak mudah dilacak oleh korban atau sulit disadari oleh mereka yang dipengaruhi si Cyberstalker ini. Tetapi orangnya jelas-jelas ada, dengan perilaku yang normal dan tampak wajar-wajar saja, “bahkan ada di depan hidung kita”.
Menguntit merupakan proses yang berkesinambungan, yang terdiri dari serangkaian tindakan. Profesor bidang etika teknologi Lambèr Royakkers menulis bahwa Stalking adalah bentuk penyerangan mental, di mana pelaku berulang kali (repeatedly), unwantedly (secara tidak diinginkan), dan disruptively (memecah belah, mengacaukan) menerobos masuk ke dalam dunia kehidupan dari korban (baik masih memiliki hubungan atau tidak), dengan motif secara langsung atau tidak langsung menyebabkan kekerasan mental (Royakkers 2000:7, cited in CyberStalking: menaced on the internet)
Sedangkan CyberAngels, sebuah organisasi non-profit internasional yang megawasi kejahatan warga tanpa bersenjata, menyebutkan bahwa ketika mengidentifikasi cyberstalking “di lapangan,” dan terutama ketika mempertimbangkan apakah akan melaporkannya kepada otoritas hukum, beberap hal berikut adalah yang dapat mengartikan situasi stalking yaitu dilakukan dengan penuh kedengkian, direncanakan terlebih dahulu, dilakukan secara berulang-ulang, mengakibatkan kesusahan pada korban, penuh obsesi , dendam , tanpa tujuan yang jelas, mengabaikan peringatan untuk berhenti, pelecehan , dan ancaman (Bocij, Paul. Cyberstalking: Harassment in the Internet Age and How to Protect Your Family. Praeger, 2004, pp. 9-10.)
Beberapa faktor kunci untuk diidentifikasi:
- Membuat tuduhan palsu. Cyberstalkers mencoba untuk merusak reputasi korban dengan mempengaruhi orang lain. Mereka dapat memposting informasi palsu tentang target di situs web. (Bisa saja membuat website sendiri, blog atau halaman pengguna untuk tujuan ini). Mereka memposting tuduhan tentang korban di newsgroup, chat room atau situs lain yang memungkinkan kontribusi public (http://www.jahitchcock.com/cyberstalked/skippress.htm)
- Upaya untuk mengumpulkan informasi tentang korban. Cyberstalkers mungkin mendekati teman-teman, keluarga dan rekan kerja korban untuk memperoleh informasi pribadi. Mereka dapat memasang iklan informasi di Internet, atau menyewa seorang detektif swasta
- Memantau aktivitas online target dan mencoba untuk melacak alamat IP target dalam upaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang korban. (An exploration of predatory behavior in cyberspace: Towards a typology of cyberstalkers by Leroy McFarlane and Paul Boci
- Mendorong orang lain untuk melecehkan korban. Cyberstalkers kerap mencoba untuk melibatkan pihak ketiga dalam pelecehan tersebut. Mereka mungkin mengklaim korban telah merugikan mereka atau keluarganya dalam beberapa cara. Mereka akan memanipulasi informasi untuk mendorong orang lain untuk bergabung dan melawan target
- Salah korban . Cyberstalker kadang mengklaim bahwa korban yang melecehkan dirinya. Paul Bocij menulis bahwa fenomena ini telah dicatat dalam sejumlah kasus terkena
- Serangan terhadap data dan peralatan korban. Mereka mungkin mencoba untuk merusak komputer korban dengan mengirim virus.
Motivasi Cyberstalker
Apa sih yang menjadi motifasi Cyberstalker itu? Beberapa dikemukakan oleh Mental profiling of digital criminals, namun secara umum dapat saya tambahkan beberapa faktor lainnya yang memotivasi para Cyberstallker tersebut
- Iri hati tidak mau kalah, merasa diri hebat
- Obsesi patologis (profesional atau seksual)
- Karena pengangguran atau kegagalan dalam pekerjaan atau dalam hidup (menyendiri) dan tidak ingin melihat orang lain berhasil atau bahagia
- Niat untuk mengintimidasi dan menyebabkan orang lain merasa rendah diri, takut dan sebagainya.
- Penguntit ingin menanamkan rasa takut dalam diri seseorang (target) untuk mengakui “keberadaanya” secara tidak langsung
- Mereka yakin akan selalu lolos karena anonimitas.
- Kadang melakukan intimidasi untuk keuntungan keuangan atau persaingan usaha
- Balas dendam atas penolakan dirasakan atau dibayangkan
Mengenai metode lain dan perilaku yang biasanya dilakukan oleh para cyberstalker, mungkin tidak akan dibahas, mengingat dapat menginspirasi orang lain melakukan hal yang sama. Namun demikian, apapun cara, trik, tindakan manipulasi yang dilakukan oleh mereka sering tidak disadari baik oleh korban atau orang lain yang telah dipengaruhi cyberstalker ini.
Sebuah catatan penting, ketika banyak orang mulai membincangkan orang lain dalam forum terbatas, rom chat, dengan tujuan untuk menyingkirkannya, mepermalukan atau hal lain, kadang tidak disadari oleh anggota rom chat atau kelompok terbatas tersebut. Mereka tidak sadar, bahwa cyberstalker dengan penuh kedengkian dan dendam memanfaatkan situasi yang ada, dapat saja berpura-pura menjadi korban yang patut dikasihani. Maka beramai-ramailah mereka menjadi “serupa”.
Ini semua adalah cara melakukan cyberbullying yang saya bilang “canggih” yang dilakukan oleh orang dewasa. Jadi siapa saja perlu mawas diri.
Terkait dengan semua yang saya paparkan di sini, masing-masing orang boleh menilai dan menyimpulkan sendiri. Fenomena Cyberbullying jangan dijadikan sebagai cara untuk mematikan kebebasan berekspresi secara beretika dan dalam koridor hukum. Begitu juga, kebebasan berekspresi sepatutnya tidak digunakan untuk merugikan orang lain termasuk melakukan cyberbullying atau cyberstalker menurut kriteria yang ada.
Bagi saya masalah gerakan moral memerangi cyberbullying bagi anak dan remaja harus terus digalakan, karena mereka anak-anak yang “tak berdaya”, yang kadang hanya mengandalkan emosi sesaat untuk melukai orang lain. Apalagi bagi korbannya, di kalangan anak-anak. Mereka tak berdaya, karena segala keterbatasannya.
Dengan begitu sebagai orang dewasa, setidaknya kita dapat menempatkan diri sebagaimana mestinya dalam menghadapi masalah maupun dalam pergaulan di dunia maya maupun dunia nyata. Kita berbeda dengan anak dan remaja, kecuali bagi mereka yang masih menganggap dirinya “kekanak-kanakan”.
Salam
sumber gambar : https://www.cybersmile.org